Saturday, March 23, 2013

TERORI KEUANGAN DAN LEMBAGA KEUANGAN

Apa kabar sahabat Indonesia?. Dalam artikel ini, Cah Indonesia akan membahas tentang teori keuangan dan lembaga keuangan. Beberapa teori keuangan yagn akan di bahas, yaitu teori keuangan klasik yang terdiri dari, keuangan kuantitatuf, teori sisa tunai, dan teori keuangan Keynes. Serta lembaga keuangan yang terdiri dari lembaga keuangan depositori dan lembaga keuangan non depositori.

TEORI KEUANGAN

1. Teori Keuangan Klasik

Teori keuangan klasik terdiri dari dari dua teori keuangan, yaitu teori keuangan kuantitatif dan teori sisa tunai

a. Teori Kuantitatif
Teori keuangan ini mengatakan bahwa setiap perbuatan penawaran uang akan meninbulkan perubahan harga yang sama tingkat atau persentasinya antara pertambahan dan penawaran uang. Persamaan teori kuantitatif adalah MV = PT. dengan asumsi bahwa V dan T adalah tetap.
Keterangan :
M : money supply
V : velocity of money
P : price
T : trading

b. Terori Sisa Tunai
Teori keuangan ini memiliki pandangan yang sama dengan teori Kuantitatif. Dimana terori ini juga berpendapat bahwa perubahan dalam penawaran uang akan menimbulkan perubahan harga-harga yang sama tingkatannya. Persamaan Teori Sisa Tunai adalah M = kPT.
Keterangan :
M : money supply
P : price
T : trading
K : jangka waktu dari pemegangan uang oleh masyarakat sebelum dibelanjakan kembali

2. Teori Keynes
Teori keuangan ini menerangkan tentang tiga prsoalan yaitu : tujuan masyarakat untuk meminta uang, factor-faktor yang menentukan suku bunga, efek perubahan penawaran uang atas kegiatan ekonomi Negara.
Terori Keynes menyatakan bahwa suku bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran uang. Apabila permintaan uang tidak berubah, pertambahan penawaran uang akan menurunkan suku bunga. Apabila penguranga suku bungan berlaku maka investasi akan menigkat dan keudian akan menambah pengeluaran agregat. Kenaikan pengeluaran agragat akan menaikkan kegiatan ekonoi, kesempatan kerja, dan pendapatan nasional.

LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan adalah badan Negara yang kekayaan utamanya berbentuk asset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims) dibandingkan dengan asset non financial (non finanasial assets).
Lembaga keuangan di bagi menjadi dua yaitu lembaga keuangan depositori dan lembaga keuangan non depositori.
1. Lembaga Keuangan Depositori
Merupakan lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan penghimpunan dana secara langsugn dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito), giro, tabungan, atau simpanan berjangka. Lembaga keuangan depositori juga terbagi menajdi dua yaitu:

a. Bank Umum
Bank umum adalah bank yng bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan uang giral. Bank umum antara lain adalah Bank BUMN, Bank Pemerintah Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), dan Bank Asing.

b. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank perkreditan Rakyat adlah bank yang menirima simpanan hanya dalam bentuk tabungan deposito berjangka dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan. Usaha BPR yang diperbolehkan antara lain membarika kredot atau pembiayan atas dasar bagi hasil, menempatkan dana dalam bentuk SBI, dan penempatan Bank lain.

2. Lembaga Keuangan Non Depositori
Lembaga keuangan ini disebut juga Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga keuangan yangg kegiatan pokoknya memberikan jasa – jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung. Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan dilakukan oleh Departemen Keuangan. Jenis KBB di Indonesia antara lain : lembaga pembiayaan, perusahaan perasuransian, dana pension, perusahaan efek, rekda dana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura, danperusahaan pegadaian.

No comments:

Post a Comment