Wednesday, June 8, 2011

DPD RI Oh DPD RI

sebenarnya belum pernah kepikiran buat jadi anggota DPD RI sih. Tapi kalau ditanya mau ngapain sih kalau jadi anggota DPD RI? Hem.... Pasti hal pertama yang akan aku lakukan setelah resmi terpilih adalah mengucap kata hamdallah, kemudian berdo'a biar selalu diberi kesehatan dan perlindungan dari godaan setan yang kadang berwujud manusia. hehe... Setelah semua ritual itu selesai aku kerjakan, maka aku pun siap untuk bekerja. hehe... untuk menjalankan tugas sebagai seorang anggota DPD RI aku akan melakukan pengawasan ketat pada setiap pembahasan RUU oleh DPR RI. Aku akan meminta semua anggota DPD untuk serius mengawasi pembahasan sebuah UU agar UU tersebut memang layak diterbitkan karena sesuai dengan kebutuhan negara, dan bukan untuk kepentingan satu kolompok saja, yang memang sengaja mengeluarkan "uang" untuk menggoalkan RUU tersebut. pokoknya jangan sampai Pak Makhfud MD mengeluarkan statement tentang jual-beli Undang-Undang lagi lah. Selain itu dalam setiap pembahasan RUU. Aku akan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk DPR jika itu diperlukan. karena DPD seharusnya memahami kebutuhan daerahnya. Sehingga jika RUU itu diterbitkan, tidak akan merugikan suatu daerah. dan pada akhirnya pengawasan pada pelaksanan UU yang telah resmi diberlakukan. agar pelanggaran terhadapnya dapat diminimalkan. dan kalaupun sudah terlanjur dilanggar. bisa dengan segera pelakunya diadili untuk dimintai pertanggung jawabannya. biar nggak seperti kasus bank century yang sudah bertahun-tahun nggak ketemu juga siapa biang keroknya. mungkin jika semua hal tadi bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. pelanggaran terhadap penyelenggaraan negara bisa dikurangi. karena sebuah peraturan dibuat untuk di patuhi. dan akan ada banyak orang yang melanggar aturan tersebut jika yang membuatnyapun melanggar aturan lainnya. dengan selalu melakukan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan sebuah UU. diharapkan UU tersebut bisa bermanfaat bagi negara Republik Indonesia.

No comments:

Post a Comment